Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru saja menunda sidang perdana pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Penundaan sidang Net89 ini terjadi pada awal Februari 2026, tepat saat proses hukum terhadap para tersangka utama memasuki tahap krusial. Kasus yang melibatkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ini telah menyita perhatian publik karena merugikan ribuan investor dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Net89 awalnya dipromosikan sebagai platform trading otomatis berbasis teknologi canggih yang menjanjikan keuntungan besar. Namun, penyidik menemukan indikasi skema ponzi dan multi-level marketing (MLM) ilegal. Penundaan sidang Net89 kali ini menyoroti tantangan dalam menangani kasus investasi bodong berskala besar. Artikel ini membahas alasan penundaan, profil tersangka, kronologi lengkap, serta dampaknya bagi korban.
Apa Itu Robot Trading Net89 dan Bagaimana Sistemnya Bekerja?
Net89 merupakan aplikasi robot trading yang dikembangkan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia. Platform ini menawarkan investasi otomatis di pasar forex dan kripto tanpa campur tangan pengguna.
Investor cukup membayar biaya lisensi awal sekitar Rp15.000 hingga jutaan rupiah. Sistem kemudian menjanjikan profit harian stabil melalui algoritma trading. Promosi gencar dilakukan lewat seminar online dan endorsement selebriti.
Platform ini menarik ribuan member dalam waktu singkat. Banyak investor tergiur karena testimoni keuntungan cepat. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak pernah memberikan izin resmi kepada Net89.
Aktivitasnya melanggar regulasi perdagangan berjangka di Indonesia. Penyelenggara menggunakan skema rekrutmen member baru untuk membayar keuntungan member lama. Polisi kemudian mengklasifikasikan ini sebagai bentuk penipuan berkedok investasi teknologi.
Modus Operandi Penipuan di Balik Janji Keuntungan Besar
Para pelaku menerapkan kombinasi skema ponzi dan MLM ilegal. Member baru membayar fee untuk bergabung. Dana tersebut sebagian besar digunakan membayar bonus member lama, bukan untuk trading sungguhan.
Sistem menampilkan dashboard profit palsu agar member percaya robot bekerja. Pelaku juga membangun jaringan exchanger untuk memudahkan transaksi dana.
Exchanger ini berperan mengumpulkan uang investor dan mendistribusikannya. Beberapa exchanger mendapat komisi besar dari rekrutmen. Modus ini menciptakan ilusi bisnis legit.
Namun, ketika member baru menurun, aliran dana terhenti. Banyak investor gagal mencairkan dana. Penarikan sering ditunda dengan alasan teknis.
Polisi menemukan bukti bahwa sebagian besar dana dialirkan ke rekening pribadi tersangka. Mereka membeli aset mewah seperti mobil dan properti.
Profil Tersangka Utama dalam Kasus Ini
Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka, termasuk satu korporasi PT SMI. Andreas Andreyanto (AA) berperan sebagai Komisaris PT SMI. Ia dianggap otak utama operasional Net89.
Lauw Swan Hie Samuel (LSH) menjabat Direktur Utama PT SMI. Ia mengendalikan kebijakan perusahaan sehari-hari. Theresia Laurenz, istri Andreas, juga masuk daftar tersangka.
Beberapa tersangka lain berperan sebagai founder dan exchanger. Contohnya Dedy Iwan dan Alwyn Aliwarga. Mereka mengelola aliran dana member.
Sembilan tersangka sudah ditahan. Dua tidak ditahan karena alasan kesehatan. Tiga tersangka utama, termasuk Andreas dan Lauw, masih berstatus DPO.
Polisi telah menerbitkan red notice Interpol untuk buronan ini. Status DPO ini menjadi faktor kunci dalam proses sidang.
Kronologi Kasus dari Penyelidikan hingga Pelimpahan
Kasus Net89 mulai mencuat pada 2022 dengan laporan pertama korban. Bareskrim membuka penyidikan dan menetapkan tersangka awal. Penyidik menyita aset bernilai miliaran rupiah.
Pada 2025, polisi melakukan rekonstruksi ulang kasus. Mereka menetapkan total 15 tersangka baru. Penyitaan aset mencapai Rp1,5 triliun, termasuk uang tunai Rp52 miliar.
Februari 2025, dua tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas lainnya menyusul setelah dilengkapi. Korban sempat mengajukan restorative justice.
Namun, polisi menolak karena jumlah korban terlalu banyak. Proses hukum tetap berlanjut ke pengadilan. Sidang perdana untuk Andreas dan Lauw dijadwalkan awal 2026.
Update Terkini: Penundaan Sidang Net89 di PN Jakbar
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana pada 3 Februari 2026. Agenda utama adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Namun, majelis hakim memutuskan menunda sidang.
Ketua majelis hakim Maryono menyatakan penundaan berlaku hingga satu pekan kemudian. Sidang rencananya digelar in absentia tanpa kehadiran terdakwa. Penundaan sidang Net89 ini mengejutkan banyak pihak.
Paguyuban korban Gempur Net89 hadir memantau jalannya persidangan. Mereka berharap proses berjalan lancar meski terdakwa buron. Jaksa tetap mendorong sidang berlanjut.
Status DPO terdakwa menjadi sorotan utama. Polisi terus berupaya menangkap buronan.
Alasan Penundaan Sidang dan Implikasi Hukumnya
Penundaan terjadi karena perubahan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Aturan baru mensyaratkan pemenuhan formil lebih ketat untuk sidang in absentia. Hakim memerlukan waktu menyesuaikan prosedur.
Status DPO Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel menghambat proses. Meski sidang bisa digelar tanpa terdakwa, syarat administratif harus terpenuhi. Jaksa menyatakan tetap siap membacakan dakwaan.
Penundaan ini memberikan waktu tambahan bagi penyidik mengejar buronan. Korban berharap tidak ada penundaan berulang. Proses in absentia jarang digunakan di Indonesia.
Kasus ini menjadi preseden penting penegakan hukum investasi bodong.
Dampak Penundaan Sidang Net89 terhadap Korban
Ribuan korban mengalami kerugian finansial dan psikologis besar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp7 triliun. Banyak korban kehilangan tabungan hidup.
Penundaan sidang Net89 menambah ketidakpastian bagi mereka. Beberapa korban sempat berharap restorative justice cepat mengembalikan dana. Penolakan RJ membuat mereka bergantung pada putusan pengadilan.
Paguyuban korban aktif menyuarakan aspirasi di DPR. Mereka meminta percepatan penyitaan aset untuk ganti rugi. Penundaan ini memperlambat harapan keadilan.
Korban juga trauma berinvestasi di platform digital.
Upaya Penyitaan Aset dan Prospek Pengembalian Dana
Polisi berhasil menyita aset tersangka senilai Rp1,5 triliun. Barang bukti meliputi mobil mewah, properti, dan uang tunai puluhan miliar. Penyitaan ini menjadi harapan utama pengembalian kerugian.
Jaksa akan mengajukan lelang aset setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Dana hasil lelang prioritas untuk korban. Namun, proses ini memakan waktu panjang.
Beberapa korban sudah menerima partial restitution dari tersangka tertentu. Penundaan sidang Net89 berpotensi menunda distribusi dana. Polisi terus melacak aset tersembunyi buronan.
Pelajaran Penting dari Kasus Robot Trading Net89
Kasus ini menekankan pentingnya verifikasi legalitas investasi. Selalu periksa izin OJK dan Bappebti sebelum berinvestasi. Hindari janji keuntungan pasti yang tidak realistis.
Waspadai skema rekrutmen member dengan bonus besar. Edukasi literasi keuangan menjadi kunci pencegahan. Pemerintah perlu memperketat pengawasan platform digital.
Korban harus segera melapor jika curiga penipuan. Kerja sama masyarakat dan penegak hukum krusial.
Penundaan sidang Net89 mengingatkan bahwa keadilan butuh proses matang. Kasus ini diharapkan menjadi deterrent bagi pelaku investasi bodong lain.
Kasus robot trading Net89 terus berkembang. Penundaan sidang Net89 di PN Jakarta Barat menunjukkan kompleksitas penanganan kejahatan finansial modern. Korban tetap menantikan keadilan penuh melalui putusan pengadilan.